IDUL ADHA MENERUT SYAR'I
idul adha adalah hari raya islam yang paling besar ,seprti yang kita tau bahwa idul adha itu adalah salah satu hari raya selain idul fitri.idul adha itu adalah menyembelih hewan kurban agar orang-orang menyebut nama allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan allah kepada kita,allah berfirman :
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34).
selain itu hewan kurban itu harus milik sendiri tidak sah apabila hewan kurban tersebut hasil curian atau rampokan.ketika kita memilih hewan kueban usahakan lah kalian memilih hewan yang sehat dan gemuk dengan begitu kan kita bisa banyak berbagi kepada banyak orang.Abu Umamah bin Sahl mengatakan, "Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk." (HR. Bukhari).
kita juga harus memilih hewan kurban yang cukup umur kan kasian kalau misalkan hewan kurban nya masih kecil lang sung di kurbanin.lalu kalu kita memilih hewan kurban pun jangan memilih yang cacat oke !,karna telah Diriwayatkan dari Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di depan kami, beliau bersabda:
أَرْبَعٌ لاَ تَجُوْزُ فِي اْلأُضْحِيَّةِ: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيْضُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْعَجْفَاءُ الَّتِي لاَ تُنْقِي
“Empat hal yang tidak diperbolehkan pada hewan qurban: yang rusak matanya dan jelas kerusakannya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, dan yang kurus dan tidak bersumsum.” (HR. Abu Dawud no. 2802, At-Tirmidzi no. 1502, Ibnu Majah no. 3144 dengan sanad yang dishahihkan oleh An-Nawawi rahimahullahu dalam Al-Majmu’, 8/227)
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34).
selain itu hewan kurban itu harus milik sendiri tidak sah apabila hewan kurban tersebut hasil curian atau rampokan.ketika kita memilih hewan kueban usahakan lah kalian memilih hewan yang sehat dan gemuk dengan begitu kan kita bisa banyak berbagi kepada banyak orang.Abu Umamah bin Sahl mengatakan, "Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk." (HR. Bukhari).
kita juga harus memilih hewan kurban yang cukup umur kan kasian kalau misalkan hewan kurban nya masih kecil lang sung di kurbanin.lalu kalu kita memilih hewan kurban pun jangan memilih yang cacat oke !,karna telah Diriwayatkan dari Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di depan kami, beliau bersabda:
أَرْبَعٌ لاَ تَجُوْزُ فِي اْلأُضْحِيَّةِ: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيْضُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْعَجْفَاءُ الَّتِي لاَ تُنْقِي
“Empat hal yang tidak diperbolehkan pada hewan qurban: yang rusak matanya dan jelas kerusakannya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, dan yang kurus dan tidak bersumsum.” (HR. Abu Dawud no. 2802, At-Tirmidzi no. 1502, Ibnu Majah no. 3144 dengan sanad yang dishahihkan oleh An-Nawawi rahimahullahu dalam Al-Majmu’, 8/227)
kalau misalkan kita mau kurban kambing/domba kita tidak boleh patungan akan tetapi kalau kita ingin berkurban dengan seekor unta/sapi kita boleh berpatungan dengan tujuh orang.
SELAMAT BERKURBAN
Komentar
Posting Komentar